Edhy Prabowo Jadi Tersangka KPK, Wakil Komisi IV: Prihatin Pada KKP

Edhy Prabowo Jadi Tersangka KPK, Wakil Komisi IV: Prihatin Pada KKP

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 26 Nov 2020 10:55 WIB
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster. Menteri Kelautan dan Perikanan itu pun ditahan KPK.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membawanya ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih.

Menanggapi itu, Wakil Ketua komisi IV DPR RI Daniel Johan mengaku prihatin. Dia menganggap kejadian itu sebagai peringatan untuk pejabat lain agar tidak main-main dalam mengemban tugas.

"Prihatin atas kejadian yang menimpa KKP dan ini sebagai bentuk peringatan bahwa tidak boleh main-main dengan jabatan yang sedang diemban," kata Daniel kepada detikcom, Kamis (26/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping itu, dia meminta agar KKP tetap menjalankan tugasnya dengan baik meski ada kasus ini. Terutama para nelayan yang harus tetap dilayani.

"Saya berharap kepada jajaran KKP tetap berjalan dengan baik dalam menjalankan aktivitas untuk melayani masyarakat nelayan dan pembudidaya ikan secara optimal," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Meskipun KKP sebagai mitra Komisi IV di DPR, Daniel menyebut akan mendukung KPK dalam hal memberantas korupsi dalam hal ini terkait ekspor benih lobster. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memproses secara mekanisme hukum yang ada. Tentu kita mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK," tandasnya.

(zlf/zlf)

Hide Ads