Edhy Prabowo Jadi Tersangka, KKP ke Pegawai: Fokus Bekerja!

Edhy Prabowo Jadi Tersangka, KKP ke Pegawai: Fokus Bekerja!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 26 Nov 2020 13:13 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Edhy Prabowo baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus ekspor benur. Terkait penetapan status hukum menterinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan jika layanan tetap berjalan.

"Kami pastikan, layanan terhadap masyarakat tetap berjalan," kata Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani oleh Antam Novambar pada 25 November 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh pegawai di lingkungan KKP agar tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga kesehatan, baik di rumah, di perjalanan dan di tempat kerja," jelasnya.

Ia juga meminta para pegawai menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

ADVERTISEMENT

"Kita fokus saja bekerja, melayani masyarakat," katanya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan surat tertanggal 25 November 2020 yang berisi penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya Pelaksana Harian (Plh) Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Keputusan Presiden.

(acd/eds)

Hide Ads