Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non PNS. Nah, cari tahu apakah terdaftar atau tidak bisa di situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id 2020.
Adapun PTK Non PNS yang bisa mendapatkan BSU Kemdikbud adalah dosen, guru honorer, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, dan tenaga perpustakaan. Selain itu, tenaga laboratorium, administrasi, dan operator sekolah juga bisa mendapatkan BSU Rp 1,8 juta.
Cek info GTK Kemdikbud go id dikutip dari CNN Indonesia:
- -Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id 2020.
- -Pilih 'Login Langsung ke GTK'
- -Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
- -Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.
Setelah berhasil dinyatakan lolos BSU Kemdikbud, peserta harus menyiapkan dokumen dan membawanya ke bank penyalur yang dituju. Adapun, penerima harus melakukan aktivasi rekening paling lambat 30 Juni 2021. Bila hingga batas waktu yang ditentukan tidak melakukan aktivasi, maka bank penyalur akan melakukan penutupan rekening dan dana dikembalikan ke kas negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk melakukan pencairan BSU Kemdikbud Rp 1,8 juta, penerima harus menyiapkan dokumen, seperti di bawah ini
- -Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- -Jika ada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika tidak punya masih bisa menerima
- -Surat Keputusan Penerima BSU. Ini bisa diunduh di website GTK dan PDDikti
- -Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak. Ini bisa diunduh di website GTK dan PDDikti, ditandatangani di atas materai.
Selamat mencoba cek Info GTK Kemdikbud go id 2020!
(pay/pal)