42 Juta Ekor Benih Lobster Diekspor Sebelum Edhy Prabowo Ditangkap KPK

42 Juta Ekor Benih Lobster Diekspor Sebelum Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 27 Nov 2020 05:49 WIB
30 Ribu Benih Lobster Selundupan Dilepas Kembali ke Kampung Susi
Ilustrasi/Foto: Dok. KKP
Jakarta -

Pemerintah mencatat ada 42 juta ekor benih lobster yang sudah diekspor sebelum Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data ekspor benih lobster itu berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kementerian Keuangan, Syarif Hidayat mengatakan kegiatan ekspor benih lobster ini tercatat sejak dibuka pada Juli 2020.

"Total keseluruhan benih lobster yang diekspor ke tiga tujuan tersebut yaitu sebanyak 42.290.999 ekor benih," kata Syarif saat dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarif mengungkapkan, ekspor benih lobster ini tertuju ke Hong Kong, Taiwan, dan Vietnam. Semua ekspor benih lobster ini melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Dari ketiga negara tersebut, Syarif mengungkapkan paling banyak ekspor benih lobster ke Vietnam mencapai 42.186.588 ekor benih. Adapun, total benih lobster yang diekspor ini berasal dari 40-an perusahaan.

ADVERTISEMENT

"Dari data ekspor yang ada di kami, sebanyak 84.226 ekor benih diekspor ke Hong Kong, sebanyak 20.185 ekor benih diekspor ke Taiwan dan sebanyak 42.186.588 ekor benih lobster diekspor ke Vietnam," jelasnya.




(hek/ara)

Hide Ads