RI Ekspor Ikan Tuna ke Korsel

RI Ekspor Ikan Tuna ke Korsel

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 27 Nov 2020 12:09 WIB
Ekspor Ikan Tuna
Foto: Dok. Kemendag
Jakarta -

Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan baru saja melakukan pelepasan ekspor ikan tuna dari sistem resi gudang (SRG) di Benoa, Bali ke Korea Selatan (Korsel). Pelepasan ekspor ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Perdagangan dengan KKP dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan SRG di sektor perikanan.

Selain itu, inisiasi pelaksanaan SRG juga merupakan hasil dukungan dari berbagai pihak terkait seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan.

"Pelepasan ekspor ikan tuna dari SRG ke Korea Selatan merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan manfaat SRG. Seperti yang telah diterapkan di sektor pertanian, pelaksanaan SRG ini diharapkan dapat memberikan alternatif solusi bagi para nelayan dalam menghadapi fluktuasi harga ikan dan keterbatasan akses pembiayaan," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rilis resminya yang diterima detikcom, Jumat (27/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan, sebagai negara maritim, sektor kelautan dan perikanan Indonesia memegang peranan yang cukup penting dalam perekonomian nasional. Hingga saat ini, sektor perikanan masih memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kinerja ekspor Indonesia.

"Kementerian Perdagangan terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi nasional. Pandemi COVID-19 memberikan tekanan bagi para pelaku usaha, khususnya bidang pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan. Adanya SRG memberikan alternatif solusi salah satunya yang menyangkut permasalahan keuangan pelaku usaha dalam melakukan penyerapan komoditas dari produsen saat terjadi penurunan permintaan barang di dalam dan luar negeri," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Berjangka (Bappebti) Sidharta Utama menjelaskan, pelaku usaha pengolahan dan perdagangan sektor perikanan dapat memanfaatkan skema SRG sebagai instrumen pembiayaan usaha untuk mendukung penyerapan komoditas perikanan dari para nelayan.

"Implementasi SRG yang semakin luas di berbagai komoditas, seperti perikanan, akan membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional, terutama dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19," ujar Sidharta.

Lanjut ke halaman berikutnya>>>

Acara pelepasan ekspor ikan dari SRG ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengembangan SRG sektor perikanan dan kelautan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bappebti dan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP disaksikan oleh Agus.

Selanjutnya, penyerahan resi gudang dari PT Perinus kepada pemilik komoditas ikan dan penyerahan pembiayaan secara simbolis oleh Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan.

Untuk diketahui, berikut perkembangan total transaksi ekspor ikan kode HS 03 dari Indonesia ke Korsel selama lima tahun terakhir berdasarkan data statistik Kementerian Perdagangan: pada 2015 total ekspor sebesar US$ 51,12 juta, 2016 sebesar US$ 43,05 juta, 2017 sebesar US$ 39,08 juta, 2018 sebesar US$ 52,83 juta, dan 2019 sebesar US$ 55,03 juta.

Kinerja ekspor periode Januari-September 2020 mencapai US$ 39,9 juta atau naik sebesar 3,07% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.


Hide Ads