Edhy Prabowo sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat pengunduran diajukan usai dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.
Edhy ditangkap karena dugaan suap ekspor benih lobster atau benur lobster. Kebijakan pembukaan ekspor benih lobster ini kembali dijalankan di masa kepemimpinan Edhy Prabowo di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Berikut fakta-faktanya:
1. 42 juta ekor benih lobster
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah mencatat ada 42 juta ekor benih lobster yang sudah diekspor sebelum Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data ekspor benih lobster itu berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kementerian Keuangan, Syarif Hidayat mengatakan kegiatan ekspor benih lobster ini tercatat sejak dibuka pada Juli 2020.
"Total keseluruhan benih lobster yang diekspor ke tiga tujuan tersebut yaitu sebanyak 42.290.999 ekor benih," kata Syarif saat dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (26/11/2020).