Pemerintah menyalurkan bantuan guru honorer yang info selengkapnya bisa diperoleh di info.gtk.kemdikbud.go.id. Guru honorer merupakan bagian dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Lewat akun Instagram Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, ditjen.gtk.kemdikbud, BSU disalurkan bertahap hingga akhir November 2020. Akses info bisa diperoleh dengan langsung klik info.gtk.kemdikbud.go.id.
Untuk dosen, informasi seputar bantuan bisa dicek di link pddikti.kemdikbud.go.id. Link tersebut akan memberi informasi seputar status pencairan, rekening, dan bank penyalur BSU Kemdikbud Rp 1,8 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara cek bantuan guru honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
1. Langsung klik info.gtk.kemdikbud.go.id untuk autentifikasi pengguna Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Guru honorer yang membuka info GTK harus menggunakan akun PTK yang sudah diverifikasi.
2. Login langsung ke GTK atau menggunakan SSO usai klik info.gtk.kemdikbud.go.id
Saat login pastikan menggunakan email yang aktif, tidak boleh memasukkan alamat surel orang lain, dan jika ada pengaturan ulang bisa menghubungi Manajemen Dapodik.
3. Bagi yang login langsung ke GTK akan menemui link https://info.gtk.kemdikbud.go.id//?s=999&pesan=
Untuk mengetahui bantuan guru honorer langsung masukkan akun dan password PTK pada Dapodik.
4. Untuk yang login dengan SSO akan menemui alamat https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
Jika sudah terkoneksi dengan link tersebut, segera masukkan username dan password untuk mengetahui bantuan guru honorer. Tentunya alamat bisa diakses setelah klik info.gtk.kemdikbud.go.id.
Setelah cek info.gtk.kemdikbud.go.id dan dinyatakan menerima bantuan guru honorer sebesar Rp 1,8 juta, PTK non PNS bisa segera mencairkannya dengan membawa dokumen:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh di info GTK dan PDDikti
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan tanda tangan.
Langkah terakhir usai cek info.gtk.kemdikbud.go.id, PTK non PNS penerima bantuan guru honorer langsung datang ke bank penyalur. Sambil membawa dokumen yang disebutkan, PTK non PNS dapat melakukan aktivasi rekening dan menerima BSU.
(row/pal)