Kebanyakan orang pasti ingin punya kehidupan yang berkualitas dan keamanan keuangan, sehingga mengatur keuangan saat ini menjadi sangat penting untuk bisa mewujudkan kestabilan finansial anda. Apalagi buat mereka yang memiliki gaji sebesar Upah Minimum Propinsi (UMP).
UMP 2020 yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. B-m/308/HI.01.00/X/2019 pada 15 Oktober 2019, Pemerintah memutuskan menaikkan sebesar 8,51% dari gaji yang diberikan kepada pegawai di masing-masing wilayah atau provinsi. Urutan tertinggi di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 4.276.349, sedangkan yang terendah di Yogyakarta (DIY) sebesar Rp. 1.704.607. Artinya, perusahaan dilarang memberikan gaji lebih kecil dari ketentuan Pemerintah.
Sementara itu kementerian yang sama telah memutuskan karena adanya pandemic COVID-19 ini maka tidak akan ada kenaikan upah ini untuk tahun 2021.
Hal ini tentunya memberikan pengaruh terhadap perilaku mengelola manajemen keuangan yang baik dan sehat, khususnya dengan gaji bulanan yang tidak terlalu besar. Apabila dikelola dengan baik dan benar, maka anda masih bisa memenuhi kebutuhan hidup. Oleh sebab itu tidak ada alasan untuk tidak bisa menabung dan berinvestasi bagi anda yang mendapat gaji/upah minimum provinsi UMP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tips Aman Urusan Berutang dan Nagih Utang |
Ngatur keuangan menjadi bagian sangat penting apalagi di masa pandemi Covid-19 masih berlangsung, untuk mewujudkan kestabilan finansial. Sering kali, penghasilan kecil menjadi alasan untuk tidak menabung atau investasi. Padahal, untuk mencapai kondisi keuangan yang sehat, menabung dan investasi wajib untuk dilakukan.
Pendekatan yang praktis seperti pencatatan dan penganggaran, penggunaan hutang, simpanan dan pinjaman, pembayaran pajak, membuat pengeluaran utama (seperti rumah dan mobil), membeli asuransi, investasi, dan rencana pensiun yang merupakan cara praktis untuk bisa melakukan perencanaan keuangan yang sederhana. Hal ini kemudian dikenal dengan istilah Financial Management Behavior.
Munculnya Financial Management Behavior, merupakan dampak dari besarnya Hasrat seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sesuai dengan tingkat pendapatan yang diperoleh. Financial Management Behavior adalah kemampuan seseorang dalam mengatur (perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan) dana keuangan sehari-hari.