Simak! Ini Daftar Gaji Presiden AS dari Waktu ke Waktu

Simak! Ini Daftar Gaji Presiden AS dari Waktu ke Waktu

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 30 Nov 2020 13:46 WIB
Trump vs Biden
Ilustrasi/Foto: Trump dan Biden (Tim Infografis: Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta -

Perebutan kursi presiden di Amerika Serikat (AS) antara Donald Trump dan Joe Biden menjadi sorotan belakangan ini. Persaingan keduanya dalam Pilpres AS 2020 cukup panas dan menyita perhatian dunia.

Tak hanya sosoknya yang jadi perhatian dunia, gaji presiden AS juga tampaknya menarik untuk diketahui, mengingat posisinya sangat bergengsi sebagai kepala negara.

Dilansir The Balance, Senin (30/11/2020), Kongres sejauh ini tercatat hanya menaikkan gaji presiden AS lima kali. Seorang presiden AS tidak bisa mendapatkan kenaikan gaji saat menjalani masa jabatan. Oleh karena itu, sebagian besar kenaikan gaji adalah hadiah dari presiden yang akan mengakhiri masa jabatannya untuk pemimpin baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini kenaikan gaji presiden AS dari waktu ke waktu:

1789: Gaji presiden sebesar US$ 25.000. Nilainya setara US$ 740.000 pada tahun 2020, menyesuaikan perubahan inflasi saat ini.

ADVERTISEMENT

1873: Presiden Ulysses S. Grant menandatangani dan mengesahkan kenaikan gaji untuk masa jabatan keduanya sebesar US$ 50.000. Nilainya setara US$ 1,08 juta pada tahun 2020.

1909: Gaji presiden sebesar US$ 75.000. Nilainya setara US$ 2,15 juta pada tahun 2020.

1949: Gaji presiden sebesar US$ 100.000. Nilainya setara $ 1,09 juta pada tahun 2020.

1969: Gaji presiden sebesar US$ 200.000. Nilainya setara US$ 1,42 juta pada tahun 2020.

2001 hingga sekarang: Gaji presiden sebesar US$ 400.000 atau Rp 5,6 miliar (kurs Rp 14.110).

(toy/ara)

Hide Ads