Mendes Sebut Pendampingan Pertanian Desa Butuh Waktu Minimal 2 Tahun

Mendes Sebut Pendampingan Pertanian Desa Butuh Waktu Minimal 2 Tahun

Nurcholis Ma - detikFinance
Senin, 30 Nov 2020 23:52 WIB
Abdul Halim Iskandar
Foto: kemendes PDTT
Jakarta -

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyebut pendampingan menjadi masalah dalam produktivitas sektor pertanian di desa. Ia menilai dalam permasalahan produktivitas berkelanjutan dikarenakan banyaknya pendampingan yang sifatnya sesaat atau tidak berkelanjutan, sehingga produktivitasnya turut mengalami penurunan.

"Awalnya saat dilakukan pendampingan produktivitasnya bagus, tapi setelah ditinggal menjadi menurun. Inilah yang kemudian kita selalu meminta agar segala bentuk kerja sama harus ada pendampingan pasca dicapainya produk. Jadi, jangan kemudian dicapainya produk sudah tidak ada sentuhan lagi," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (30/11/2020).

Hal itu diucapkannya saat menjadi keynote speaker dalam Lokakarya Nasional 2020 yang digelar Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) secara virtual dari Kantor Kemendes PDTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan padahal waktu yang dibutuhkan dalam pendampingan, yaitu 2 hingga 3 tahun. Ini agar menjadi sebuah kultur atau budaya bagi masyarakat desa yang bekerja atau berusaha pada sektor pertanian.

"Kalau sudah menjadi kultur atau budaya, baru ditinggal. Sebelum menjadi budaya kalau kemudian ditinggal itu akan kembali ke asalnya karena tidak mendampingi lagi. Sudah tidak ada lagi yang mengawasi, mengingatkan, dan memotivasi. Ini sebenarnya harus dimotivasi terus menerus," katanya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, ia mengatakan untuk mengatasi dalam permasalahan pasca produktivitas dalam bidang pertanian dibutuhkan pendampingan dalam kurun waktu tertentu.

"Nah di bidang pertanian ini memang kita sangat membutuhkan pendampingan berkelanjutan. termasuk di dalamnya ada penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG). TTG itu sama, awal-awal semangat, lama-lama kalau tidak ada pendampingan akan kembali lagi ke tradisional. Nah ini juga yang perlu kita perhatikan. Jadi, pada prinsipnya kita memang sangat butuh pendampingan secara berkelanjutan," katanya

Lebih lanjut ia mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pembangunan desa yang salah satunya pada sektor pertanian yang ada di desa. Perguruan tinggi untuk desa (Pertides) yang telah dibentuk beberapa tahun lalu telah berperan dalam pembangunan di desa.

Ia menyebut Pertides berperan karena dalam pembentukannya dilatarbelakangi agar perguruan tinggi tidak lepas terlalu jauh dari berbagai permasalahan yang ada di desa.

"Pertides inilah yang kemudian memayungi kita untuk melakukan berbagai hal apa saja yang bisa dilakukan sesuai dengan apa yang menjadi fokus masing-masing perguruan tinggi dalam pendampingan untuk mengatasi permasalahan yang ada di desa," katanya.

(mul/ega)

Hide Ads