10 Lembaga Bubar, Pemerintah Hemat Rp 227 Miliar

10 Lembaga Bubar, Pemerintah Hemat Rp 227 Miliar

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 01 Des 2020 16:03 WIB
Presiden Jokow memberikan selamat HUT  ke-49 Korpri.
Foto: Presiden Jokow memberikan selamat HUT ke-49 Korpri. (Screenshot YouTube Humas Pemprov Jabar)
Jakarta -

Pemerintah menghemat Rp 227 miliar dari hasil pembubaran 10 lembaga oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020.

"Akibat pembubaran ini, anggaran negara potensi penghematannya sekitar Rp 227 miliar per tahun untuk keseluruhan dari 10 lembaga non struktural tersebut," kata Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

Dirinya menjelaskan bahwa dampak pembubaran 10 lembaga dari aspek anggaran memang tidak terlalu signifikan. Tapi, fokusnya adalah pada proses birokrasi yang lebih efisien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melakukan pengkajian dan dari aspek anggaran tidak terlalu signifikan karena memang titik beratnya memang kepada bagaimana kita melakukan efisiensi di dalam kewenangan untuk masing-masing instansi pemerintah," jelasnya.

Berikut ini 10 badan/lembaga yang dibubarkan:

ADVERTISEMENT

1. Dewan Riset Nasional
2. Dewan Ketahanan Pangan
3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
5. Komisi Pengawas Haji Indonesia
6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional
7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi
8. Komisi Nasional Lanjut Usia
9. Badan Olahraga Profesional Indonesia
10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Berapa total lembaga yang sudah dibubarkan Jokowi sejak periode pertama menjabat hingga akhir 2020 ini? Langsung klik halaman selanjutnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah membubarkan 37 lembaga sejak 2014 hingga 2020. Hal itu merupakan bagian dari program reformasi birokrasi.

Pada periode pertamanya, Jokowi membubarkan sebanyak 27 lembaga, rinciannya 10 lembaga pada 2014, 2 lembaga pada 2015, 9 lembaga pada 2016, dan 2 lembaga pada 2017. Selebihnya tak dia sebutnya.

"Periode Bapak Jokowi 5 tahun kemarin juga sudah membubarkan hampir 27 badan lembaga oleh Menpan yang dulu," kata Tjahjo dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

Dengan ditambanya 10 lembaga yang dibubarkan di tahun ini maka total yang sudah dibubarkan sebanyak 37 lembaga.

"Tahun 2014 sampai hari ini yang 10 tadi sudah terdapat 37 lembaga yang telah dibubarkan dengan peraturan presiden," paparnya.

Dijelaskan Tjahjo, Jokowi juga sudah membidik puluhan lembaga lagi untuk dibubarkan. Lembaga apa saja yang dimaksud tak disebutnya olehnya.

"Sementara ini bapak presiden sudah memutuskan, yang pertama 4 badan dan lembaga serta sekian puluh komite-komite yang berkaitan dengan perekonomian semasa pandemi COVID," tambahnya.


Hide Ads