Libur Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, Bakal Ada Gantinya?

Libur Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, Bakal Ada Gantinya?

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Selasa, 01 Des 2020 18:14 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Foto: Dok Kemenko PMK
Jakarta -

Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah tidak akan mengganti waktu libur panjang alias cuti bersama yang dipangkas di akhir tahun ini.

"Jadi kan ini namanya dipangkas, dikurangi. Jadi nggak ada penggantinya di tahun depan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

Pemerintah sendiri sudah memutuskan untuk memangkas libur panjang akhir tahun. Cuti bersama dipangkas sebanyak 3 hari, mulai tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari, yaitu 28-30 Desember 2020. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, MenPAN-RB, Menaker, dan Menag," ujar Muhadjir.

Sebelumnya, pemerintah menggeser cuti bersama Lebaran 2020 dari bulan Mei ke akhir tahun. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Pada Keppres itu, ada cuti bersama Lebaran digeser dari bulan Mei menjadi 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020. Kini cuti bersama pengganti lebaran itu hanya diberikan sebanyak sehari di tanggal 31 Desember 2020.

(zlf/zlf)

Hide Ads