Bappenas VS Depkeu Soal Utang

Bappenas VS Depkeu Soal Utang

- detikFinance
Jumat, 27 Jan 2006 15:29 WIB
Jakarta - Dalam rencana reorganisasi Depkeu, akan ada Direktorat Jendral (Ditjen) baru yakni Ditjen yang akan mengelola utang negara dan hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Padahal selama ini, Bappenas juga ngurusi soal utang negara. Lho?Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta meyakini, pengelolaan utang oleh instansinya tak akan tumpang tindih dengan Ditjen baru Depkeu tersebut. Paskah justru menyambut baik pembentukan Ditjen baru tersebut karena nantinya masyarakat dapat mengetahui langsung berapa utang negara."Tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan, bagus saja berarti di sana ada direktorat yang mengelola khusus sehingga masyarakat bisa langsung mnengecek berapa utang kita, saya rasa itu hal yang baik," Kata Paskah kepada wartawan di Kantor Bappenas, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat (271/2006).Dijelaskan Paskah, selama ini Bappenas tidak mengelola utang, namun hanya membuat perencanaan tentang pembiayaan dari luar negeri. Pengelolaan utang luar negeri tetap dilakukan oleh Departemen Keuangan.Sebelumnya Menteri Keuangan mengusulkan adanya tambahan dua Ditjen di Depkeu. Dua masalah yang akan dipimpin Ditjen baru ini selama ini diurusi oleh Ditjen Perbendaharaan Negara Depkeu dan untuk hubungan keuangan pusat dan daerah berada di bawah Ditjen Anggaran dan Keuangan depkeu. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads