Presiden Joko Widodo (Jokowi) getol membubarkan lembaga negara demi penghematan anggaran. Selama dua periode menjabat, Jokowi sudah bubarkan berapa lembaga negara?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo menyebut Presiden Jokowi sudah membubarkan 37 lembaga sejak 2014 hingga 2020. Hal itu merupakan bagian dari program reformasi birokrasi.
Pada periode pertamanya, Jokowi membubarkan 27 lembaga. Rinciannya 10 lembaga pada 2014, dua lembaga pada 2015, sembilan lembaga pada 2016, dan dua lembaga pada 2017. Sisanya tak dia sebutkan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Periode Bapak Jokowi 5 tahun kemarin juga sudah membubarkan hampir 27 badan lembaga oleh Menpan yang dulu," kata Tjahjo dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).
Dengan ditambahnya 10 lembaga negara yang dibubarkan di tahun ini maka total yang sudah dibubarkan sebanyak 37 lembaga.
"Tahun 2014 sampai hari ini yang 10 tadi sudah terdapat 37 lembaga yang telah dibubarkan dengan peraturan presiden," paparnya.
Dijelaskan Tjahjo, Jokowi juga sudah membidik puluhan lembaga lagi untuk dibubarkan. Lembaga negara apa saja yang dimaksud tak disebutnya olehnya.
"Sementara ini bapak presiden sudah memutuskan, yang pertama 4 badan dan lembaga serta sekian puluh komite-komite yang berkaitan dengan perekonomian semasa pandemi COVID," tambahnya.
(toy/ang)