Piutang Negara Capai Rp 75 T, Bisa Ditagih Semua?

Piutang Negara Capai Rp 75 T, Bisa Ditagih Semua?

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 04 Des 2020 17:11 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan piutang negara yang berjumlah Rp 75,3 triliun diperkirakan hanya mampu dikejar sekitar Rp 2,26 triliun. Pasalnya, untuk menagih piutang bukan perkara yang mudah.

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain DJKN Kementerian Keuangan, Lukman Efendi mengatakan piutang yang sebesar Rp 75,3 triliun ini merupakan total sejak dulu hingga saat ini.

"Karena utang tersebut sejak dahulu kala, tidak seluruhnya bisa diketahui atau ditelusuri," kata Lukman, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Piutang negara adalah uang yang wajib dibayar kepada negara berdasarkan suatu peraturan, perjanjian atau sebab apapun. Kewajiban pembayaran juga diatur dalam PMK Nomor 240 Tahun 2016. Penagihan piutang negara harus memenuhi unsur seperti adanya dokumen yang menyatakan besaran nominalnya, debitur, dan barang jaminannya.

Penagihan piutang negara saat ini terdapat tantangan baru, yaitu keterbatasan mobilitas panitia urusan piutang negara (PUPN) karena pandemi COVID-19. Oleh karena itu, dirinya mengakui target penagihan piutang negara ditargetkan sebesar Rp 2,26 triliun.

ADVERTISEMENT

Adapun, total piutang negara yang sebesar Rp 75,3 triliun ini berasal dari 59.514 berkas kasus piutang negara (BKPN).

"Outstanding fokusnya kepada yang layak kita selesaikan. Karena kebanyakan yang di PUPN piutang lama yang sulit kita selesaikan, makanya kita lakukan upaya sampai pencegahan ke luar negeri," ungkapnya.

(hek/ara)

Hide Ads