Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyebut rencana kenaikan gaji pegawai negeri (PNS) di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T) masih dalam kajian.
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Teguh Widjinarko mengatakan rencana tersebut sedang dikaji oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).
"Sebenarnya yang sedang mengkaji adalah Lembaga Administrasi Negara. Kami menunggu hasil kajian mereka," kata Teguh saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gaji Pokok PNS Bakal Naik, Mulai Kapan? |
Dari hasil kajian LAN ini, dikatakan Teguh akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah menentukan kenaikan gaji PNS atau tidak, khususnya yang berada di wilayah kerja 3T.
Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, penetapan dari hasil kajian LAN ini juga nantinya tidak bisa diputuskan langsung oleh Kementerian PAN-RB melainkan dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Masih kajian, hasilnya dapat menjadi pertimbangan untuk kebijakan," ungkap dia.