Tunjangan DPRD DKI Kegedean, Ahok: Kalau Saya Gubernur Nggak Akan Setuju!

Tunjangan DPRD DKI Kegedean, Ahok: Kalau Saya Gubernur Nggak Akan Setuju!

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 07 Des 2020 12:40 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluncurkan buku Panggil Saya BTP di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengecam jika tunjangan DPRD DKI Jakarta naik. Sementara menurutnya tunjangan yang ada saat ini sudah besar.

Dijelaskan Ahok, anggota DPRD DKI Jakarta saat ini mendapat tunjangan rumah Rp 60 juta dan tunjangan kendaraan Rp 21,5 juta. Jika dia masih menjadi gubernur, dirinya tak akan setuju memberi tunjangan sebesar itu.

"Kalau saya masih gubernur kemarin jangan mimpi dapat tunjangan rumah Rp 60 juta dan mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok melalui video di channel YouTube 'Panggil Saya BTP', dikutip Senin (7/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menyampaikan itu saat berbincang dengan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

"Jujur saja, kalau saya jadi gubernur nggak akan pernah saya setuju tunjangan rumah tahun 2017 Rp 60 juta, mobil Rp 21,5 juta, saya tidak pernah setuju, itu yang saya selalu berantem dengan teman-teman kamu di dewan," paparnya.

ADVERTISEMENT

"Saya juga mau tantang anak-anak muda yang baru masuk ke dewan, saya nggak peduli partai manapun, kok kamu selama setahun nikmati yang nggak wajar ini kok diam-diam ya? Katanya hebat-hebat, jujur-jujur. Ini APBD turun berapa persen PAD-nya?" tanya Ahok

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Saat ditanya Ahok mengenai pendapatan asli daerah (PAD) DKI saat ini, Ima mengatakan mengalami penurunan. Mengetahui itu, Ahok dengan tegas menyatakan seharusnya tidak ada kenaikan tunjangan.

"Maksud saya kalau (PAD) turun, kalau mau jagoan ya teriak turun dong. Saya bilang saya tidak memaksa (tunjangan) kalian minta turun, tapi jelas tidak boleh nambah," Ahok menambahkan.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meluruskan soal rancangan tunjangan Rp 8 M. Prasetio menyebut tidak ada kenaikan gaji dewan, melainkan ada penambahan kegiatan.

"Ini yang perlu diluruskan mengenai narasinya, bahwa tidak ada sama sekali ada kenaikan gaji. Tetapi kalau penambahan kegiatan iya. Dengan penambahan kegiatan itu maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun 2021," kata Prasetio dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).


Hide Ads