Menteri Sosial Juliari Batubara terseret kasus korupsi penyaluran bantuan sosial alias bansos khusus di tengah pandemi Corona. Kini Juliari dan beberapa jajarannya ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.
Selama pandemi, memang sejumlah program bansos Kemensos masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Begini 3 nasib bansos Corona usai Mensos jadi tersangka korupsi.
1. Tetap Jalan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menegaskan pihaknya akan tetap menyelesaikan semua program yang sudah terjadwal di tahun 2020. Termasuk salah satunya adalah penyaluran dana bansos.
"Kemensos akan tetap bekerja keras melaksanakan dan menyelesaikan semua program yang reguler maupun yang khusus, dari sisa kegiatan kami di 2020 yang akan berakhir," ujar Hartono dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube, Minggu (6/12/2020).
Khusus dana bansos di tahun 2020, Hartono menjelaskan hingga kini seluruh program bansos khusus Corona yang disalurkan Kemensos penyalurannya sudah mencapai 98%. Total dana bansos yang disalurkan Kemensos, menurut Hartono jumlahnya mencapai Rp 128,78 triliun.
"Sementara untuk jumlah anggaran yang masuk untuk skema perlindungan sosial dari kemensos sebesar 128,78 triliun dan realisasinya 98%," ungkap Hartono.