3 Nasib Bansos Corona Usai Mensos Juliari Tersangka KPK

3 Nasib Bansos Corona Usai Mensos Juliari Tersangka KPK

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 07 Des 2020 19:30 WIB
Bansos berupa sembako mulai didistribusikan kepada warga terdampak COVID-19. Bantuan sembako diberikan kepada sejumlah warga yang bekerja di Terminal Kalideres.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Menteri Sosial Juliari Batubara terseret kasus korupsi penyaluran bantuan sosial alias bansos khusus di tengah pandemi Corona. Kini Juliari dan beberapa jajarannya ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.

Selama pandemi, memang sejumlah program bansos Kemensos masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Begini 3 nasib bansos Corona usai Mensos jadi tersangka korupsi.

1. Tetap Jalan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menegaskan pihaknya akan tetap menyelesaikan semua program yang sudah terjadwal di tahun 2020. Termasuk salah satunya adalah penyaluran dana bansos.

"Kemensos akan tetap bekerja keras melaksanakan dan menyelesaikan semua program yang reguler maupun yang khusus, dari sisa kegiatan kami di 2020 yang akan berakhir," ujar Hartono dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube, Minggu (6/12/2020).

ADVERTISEMENT

Khusus dana bansos di tahun 2020, Hartono menjelaskan hingga kini seluruh program bansos khusus Corona yang disalurkan Kemensos penyalurannya sudah mencapai 98%. Total dana bansos yang disalurkan Kemensos, menurut Hartono jumlahnya mencapai Rp 128,78 triliun.

"Sementara untuk jumlah anggaran yang masuk untuk skema perlindungan sosial dari kemensos sebesar 128,78 triliun dan realisasinya 98%," ungkap Hartono.

2. Lanjut ke 2021

Hartono juga menegaskan pihaknya juga sudah menyiapkan penyaluran dana bansos lanjutan di tahun 2021. Hartono mengatakan penyaluran bansos di tahun depan akan langsung dimulai pada bulan Januari.

"Kami sudah siapkan pelaksanaan program 2021 yang harus kami salurkan dan lakukan di bulan Januari 2021 nanti. Ada program yang berkaitan dengan bansos dan program lainnya," ujar Hartono.

3. Mensos Sementara

Sementara itu, pemerintah langsung bergerak cepat untuk mengisi kekosongan pemimpin di Kemensos. Presiden Joko Widodo sudah memberikan mandat kepada Menko PMK Muhadjir Effendy untuk menjadi Menteri Sosial Ad Interim.

Sebagai informasi, dari catatan detikcom, Kemensos diamanahkan enam program bansos khusus Corona. Keenam program bansos itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), program kartu sembako/BPNT, dan program bansos sembako Jabodetabek.

Kemudian ada program bansos tunai non Jabodetabek, program beras bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH dan bansos tunai bagi KPM program kartu sembako/BPNT Non PKH.


Hide Ads