Pembangunan rendah karbon disebut menjadi salah satu cara untuk menyelamatkan lingkungan dan mendorong percepatan ekonomi. Oleh karena itu setiap wilayah harus aktif dalam menjalankan pembangunan rendah karbon.
Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam mengungkapkan sudah menjadikan Sulawesi Selatan sebagai provinsi percontohan pembangunan rendah karbon pada 2017 lalu.
Langkah ini sebagai cara untuk menjaga kelestarian lingkungan namun tetap tidak mengabaikan pembangunan. Komitmen tersebut juga dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur No. 11 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur No. 59 tahun 2012 mengenai Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan penurunan emisi setara 3,56 juta ton CO2eq melalui kegiatan sektor strategis eperti kehutanan, pertanian, energi, transportasi, pengelolaan limbah, kelautan, dan pesisir.
"Pandemi COVID-19 membuat tingkat emisi menurun, apabila kita melakukan pembangunan secara business as usual, tingkat emisi GRK akan meningkat tajam. Karena itu, kita perlu membangun dengan pendah karbon," kata dia dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).
Dia menyebutkan realisasi pembangunan rendah karbon ini membutuhkan kerja sama di berbagai tingkat mulai dari kabupaten sampai kota.
Ada sejumlah hal yang harus dilakukan agar kota semakin baik, tangguh dan berkelanjutan. Misalnya melakukan rehabilitasi hutan dan lahan, pengembangan pertanian berkelanjutan, penggunaan energi baru terbarukan dan mendorong pelaksanaan circular economy.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Junaedi B mengungkapkan pembangunan rendah karbon ini merupakan warisan untuk generasi penerus.
(kil/ara)