Beberapa bantuan sosial (bansos) ada yang bakal terus berlanjut sampai tahun 2021 mendatang. Pemerintah telah menyiapkan dana Rp 408,8 triliun dari APBN 2021 sebagai pelaksanaan program perlindungan sosial.
Dalam agenda penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 2021 di Istana Negara, Rabu (25/11) lalu, Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan agar anggaran belanja segera direalisasikan sejak awal tahun. Kepada Kementerian Sosial, Jokowi berpesan supaya bantuan sosial disalurkan ke penerima manfaat sejak awal Januari tahun depan.
Lalu, apa saja bansos COVID-19 yang bakal dilanjut sampai 2021 nanti?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Untuk PKH ini, Kemensos telah berkomitmen bakal mempercepat pencairan bantuannya dari setiap tiga bulan menjadi setiap bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepesertaan PKH pun diperluas dari 9,2 juta KPM, menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun.
2. Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Untuk program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepesertaan juga diperbanyak dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 KPM Program Sembako di tahun 2020. Tahun 2021, kepesertaan BPNT ditetapkan sebanyak 18,5 juta KPM.
Adapun besaran nominal BPNT juga diperbesar, dari Rp 150 ribu per KPM per bulan, menjadi Rp 200 ribu per KPM per bulan. Anggaran BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 44,7 triliun.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Pemerintah Klaim Bansos Selamatkan 3,43 Juta Orang dari Kemiskinan"
[Gambas:Video 20detik]