Heboh! Erick Thohir Kena Hoax Surat Penyidikan KPK

Heboh! Erick Thohir Kena Hoax Surat Penyidikan KPK

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 11 Des 2020 07:48 WIB
Erick Thohir menggantikan posisi Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN periode 2019-2024. Proses sertijab jabatan itu pun digelar di Kantor Kementerian BUMN.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Surat perintah penyidikan (sprindik) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri BUMN Erick Thohir menyita perhatian publik. Dalam surat yang tersebar itu tertulis, pimpinan KPK memerintahkan kepada beberapa penyidik untuk melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan rapid test COVID-19.

Kementerian BUMN kemudian buka suara atas tersebarnya surat tersebut. Kementerian menyatakan, surat tersebut hoax alias palsu berdasarkan keterangan dari KPK.

"Sesuai dengan informasi yang disampaikan juga KPK, lihat-lihat media ya, bahwa itu tidak benar maka kita bisa katakan bahwa ini sprindik ini hoax gitu ya, jadi sudah cukup itu aja ya, bahwa sprindik hoax jadi kita tunggu aja berikutnya," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Kamis (10/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya berharap, agar orang-orang yang menyebar hoax tersebut untuk diproses lebih lanjut.

"Dan kita harap kalau memang hoax, kita tolong juga diproses ya orang-orang membuat hoax atau menyebar hoax ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, dalam surat tersebut tertulis, pimpinan KPK memberi perintah untuk empat penyidik, salah satunya ialah penyidik senior Novel Baswedan.

Mereka diminta untuk melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan alat kesehatan rapid test COVID-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Kemudian, melaporkan setiap perkembangan penyidikan pada kesempatan pertama kepada pimpinan KPK. Surat yang beredar tersebut juga tampak diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

KPK Kejar Pelaku

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, dirinya telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk mengusut pemalsu sprindik tersebut.

"Deputi Penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," kata Firli.

Firli menegaskan tidak pernah menandatangani dan mengeluarkan surat tersebut. Ia mengatakan surat tersebut palsu.

"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut," ujarnya.


Hide Ads