Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi
Senin, 30 Jan 2006 15:27 WIB
Jakarta - Harga minyak mentah dunia bercokol di atas level US$ 66 per barel hingga akhir Januari 2006. Lonjakan harga minyak dunia itu akhirnya memaksa PT Pertamina (persero) untuk menaikkan harga BBM non subsidi.Harga Mid Oil Platts Singapura (MOPS) yang menjadi patokan perhitungan harga jual produk pun mengalami kenaikan bervariasi antara 0,7% untuk produk minyak bakar hingga 11,3% untuk minyak tanah, minyak solar naik 7,5%, minyak diesel naik 6,8 % dan premium naik 5,5%.Demikian juru bicara Pertamina, M Harun dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (30/1/2006).Melalui Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts-44/F00000/2006-S0 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tertanggal 30 Januari 2006, ditetapkan harga baru BBM non subsidi mulai 1 Februari.Harga baru itu adalah premium Rp 4.930/liter, minyak tanah Rp 5.740/liter, minyak solar transportasi Rp 5.440/liter, minyak solar industri Rp 5.200/liter, minyak diesel Rp 5.020/liter, minyak bakar Rp 3.380/liter.Untuk harga Jual BBM industri sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dan harga jual BBM transportasi sudah termasuk PPN 10% dan 5% Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).Sementara harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi bagi transportasi umum tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp 4.500/liter untuk premium dan Rp 4.300/liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil tetap sebesar Rp 2.000/liter.Pertamina juga memberikan diskon khusus secara variatif berdasarkan besaran volume pembelian BBM oleh kalangan industri. Industri yang mengkonsumsi diatas 3000 kilo liter (KL)/bulan akan mendapatkan diskon 4%. Pembelian diatas 2000 KL/bulan memperoleh diskon 3%, diatas 1000 KL/bulan memperoleh diskon 2% dan diskon 1% untuk industri diatas 100 KL/bulan. Sinergi Pertamina-PelniPertamina dan PT Pelni telah melakukan sinergi antar BUMN dengan kontrak perjanjian jual beli BBM untuk jangka waktu 2 tahun. Kontrak senilai Rp 1,54 trilliun dengan tingkat harga BBM saat ini, merupakan bagian dari tugas Pertamina melayani kebutuhan BBM di era Penugasan (PSO) baru dan merupakan jaminan pasokan BBM untuk kebutuhan PT Pelni dengan pelayanan yang lebih baik. Kontrak ini dapat diperpanjang dengan volume penjualan mencapai 360 ribu KL per tahun. Perhitungan alokasi tersebut didasarkan atas formulasi dari "Round Voyage" dalam periode 14 atau 28 hari pelayaran dengan sistem pembayaran Tunai atau Cash Before Delivery (CBD).
(qom/)











































