Jalan tol ruas Krian-Legudi-Bunder-Manyar (KLBM) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur resmi bertarif mulai Minggu (13/12/2020). Tepatnya, tol ini akan ditarif per hari Minggu pukul 00.00 WIB.
Tarif ini akan berlaku pada jalan tol seksi 1 -3 mulai Minggu (13 Desember 2020) pukul 00.00
WIB.
Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto mengatakan jalan tol KLBM seksi 1-3 ini telah beroperasi secara fungsional sejak diresmikan tanggal 28 November 2020 sepanjang 29 km.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak saat itu tol dapat dilintasi masyarakat tanpa tarif atau secara gratis selama dua pekan untuk masa sosialisasi.
"Jalan tol ini akan diterapkan dengan sistem transaksi tertutup" ujar Herwidiakto dalam keterangan tertulis Waskita Tol Road, Sabtu (12/12/2020).
Pemberlakuan tarif ini sendiri menyusul telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 1677/KPTS/M/2020 tertanggal 19 November 2020.
Daftar lengkap tarif tol KLBM Gresik:
1 Lebani Gresik-Belahanrejo
Gol I Rp 14.500
Gol II Rp 22.000
Gol III Rp 22.000
Gol IV Rp 29.500
Gol V Rp 29.500
2 Lebani Gresik-Cerme
Gol I Rp 34.500
Gol II Rp 52.500
Gol III Rp 52.000
Gol IV Rp 69.000
Gol V Rp 69.000
3 Lebani Gresik-Bunder Gresik
Gol I Rp 43.500
Gol II Rp 65.500
Gol III Rp 65.500
Gol IV Rp 87.500
Gol V Rp 87.500