Praktik investasi bodong berkedok multi level marketing (MLM) terus diberantas. Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) menyebut saat ini banyak oknum yang memanfaatkan nama industri penjualan langsung secara tidak bertanggung jawab.
Asosiasi bersama stakeholder berupaya untuk memberantas praktik tersebut. Hal ini karena praktik itu bisa mengganggu roda bisnis MLM yang sesungguhnya. Berikut berita selengkapnya:
Ketua Asosiasi penjualan langsung Indonesia (APLI) Kany V Soemantoro mengungkapkan akibat praktik-praktik tidak bertanggung jawab itu industri penjualan langsung dianggap merugikan oleh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini karena maraknya praktik penipuan berkedok investasi, tabungan, arisan, investasi emas dan menggunakan nama penjualan langsung atau direct selling serta multi level marketing.
"Banyak yang beroperasi menggunakan nama penjualan langsung atau multi level marketing. APLI dan stakeholder terus berupaya memberantas praktik ilegal tersebut," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).
Kany mengungkapkan money game di Indonesia memang harus diwaspadai dan diberantas. Satuan tugas waspada investasi menyebutkan money game ini masih marak di masyarakat.
Misalnya menyamar menjadi koperasi, MLM gadungan hingga bisnis emas. Padahal selama pandemi mengungkapkan industri direct selling pandemi masih mencatatkan peningkatan.
Kany menyebutkan industri ini masih memberikan income ke negara sebesar Rp 14,7 triliun, terakhir telah mencapai Rp 16,3 triliun. Dia mengungkapkan industri ini justru bertahan di tengah pandemi.