Butuh Edukasi
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menyebutkan hal ini terus berulang. Karena itu dibutuhkan edukasi kepada masyarakat agar terlindungi dari kejahatan berkedok investasi atau lebih menyadari konsekuensi dan risiko jika dihadapkan pada tawaran yang memberi imbalan di luar batas kewajaran.
Satgas menyebutkan ciri-ciri perusahaan direct selling/multi level marketing (MLM) yang benar adalah memiliki produk untuk dijual atau produknya jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bonus aktif diperoleh dari penjualan produk. Lalu bonus pasif diperoleh dari omset penjualan, pembelian produk grup atau jaringan. Selanjutnya pay out bonus marketing plan tidak boleh lebih dari 40%, selanjutnya ada pendampingan & pelatihan untuk anggota atau member dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM. Terakhir perusahaan memiliki izin yang sesuai dalam hal ini memiliki SIUPL.
Sedangkan untuk money game tidak ada produk yang dijual. Bila adapun, dijual dengan harga yang tidak sesuai (over price). Fungsinya sebagai "tempelan kedok bisnisnya".
Bonus aktif diperoleh dari perekrutan (member get member dapat bonus). Kemudian bonus pasif diperoleh berdasarkan persentase nilai investasi yang ditanamkan. Selanjutnya pay out hasil bonus keuntungan tidak masuk akal (Contoh: 1 minggu 10%, 3 minggu 20%)
Selain itu member boleh memiliki lebih dari satu akun (bergabung berkali-kali). Terakhir perusahaan tidak memiliki izin yang sesuai (dalam hal ini tidak memiliki SIUPL).
(kil/zlf)