Gaji PNS Naik Tahun Depan, Sudah Sampai Mana Pembahasannya?

Gaji PNS Naik Tahun Depan, Sudah Sampai Mana Pembahasannya?

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 13 Des 2020 15:28 WIB
Gaji PNS naik 5% Tahun Depan
Foto: Nadia Permatasari/Tim infografis
Jakarta -

Rencananya gaji PNS naik tahun depan. Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang menyusun skema gaji yang akan mengarah kepada kenaikan gaji pegawai negeri sipil.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN, Paryono mengatakan wewenang BKN adalah mengenai skema penggajian PNS. Sedangkan kenaikan gaji ranah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati.

"Sebenarnya kalau yang BKN lakukan itu untuk membahas skema penggajian yang berbeda dari yang sekarang, bukan kenaikan gaji," kata dia melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (13/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kenaikan gaji, Kemenkeu yang tahu," lanjut Paryono.

Skema gaji, dijelaskannya masih dalam pembahasan untuk mendapatkan kesepakatan dari kementerian/lembaga terkait, yaitu Kemenkeu, Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemenkumham, Setneg, dan pemda.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan bahwa diharapkan skema gaji ini akan mencapai kesepakatan pada tahun depan, dan akan berlaku setelah peraturannya diterbitkan.

"Target dan harapan semoga tahun depan bisa disepakati," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gaii PNS naik bisa terlaksana jika pengubahan sistem pangkat dan gaji PNS sudah selesai dilakukan. Gaji PNS naik disebabkan adanya pengalihan tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan yang langsung masuk ke gapok.

"Gaji pokok tentu akan naik karena komponen tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga masuk ke dalam gaji," kata Paryono saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.

(toy/dna)

Hide Ads