Garuda Indonesia Buka Suara soal Syarat ke Bali Wajib PCR

Garuda Indonesia Buka Suara soal Syarat ke Bali Wajib PCR

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 15 Des 2020 13:34 WIB
Garuda Indonesia kembali meluncurkan desain mask livery terbaru yang menampilkan motif batik Tambal khas Yogyakarta pada armada Boeing 777-300 ER.
Foto: Dok. Garuda Indonesia
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meminta wisatawan yang akan datang ke Bali harus melakukan tes PCR atau Rapid Antigen.

Menanggapi hal tersebut Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat ini pihak maskapai sedang menunggu petunjuk pelaksana kebijakan dalam hal ini pemerintah.

Dia mengungkapkan maskapai akan mengikuti apa yang diperintahkan. "Kami Garuda selalu taat aturan. Kita enggak ingin sama sekali mencederai masyarakat kita. Kami juga enggak akan akal-akalan memanfaatkan aturan yang ada," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan menyebutkan dia memahami kebijakan di tengah pandemi yang bertujuan menekan penyebaran COVID-19 yang semakin parah.

Dia memastikan maskapai terus memperhatikan protokol kesehatan tetap ketat untuk penumpang mulai dari sebelum dan saat berada di dalam pesawat.

ADVERTISEMENT

"Meski kami selalu ke lapangan, teman-teman yang melakukan perjalanan naik Garuda menjaga protol kesehatan. Itu yang selalu kita tekankan. Jaga jarak pakai masker," jelasnya.

Irfan mengatakan sempat ada beberapa keributan kecil antara awak kabin dan penumpang.

"Tapi kami berprinsip masker itu kewajiban. Saya cukup yakin yang memutuskan naik Garuda tau persis prokes. Engga hanya di pesawat tapi saat kegiatan," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut akan ada peraturan khusus untuk masyarakat yang ingin liburan akhir tahun ke Bali.

Masyarakat diwajibkan untuk menyertakan hasil tes usap atau swab H-2 sebelum keberangkatan dengan menggunakan pesawat.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ujar Luhut.

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya terkait peraturan tersebut.

"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan," jelas dia.

(kil/zlf)

Hide Ads