Pemerintah kembali memperketat aktivitas masyarakat di luar rumah. Kebijakan baru dalam pengetatan kembali itu ialah membatasi operasional mal di Jabodetabek hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Pembatasan operasional terbaru di wilayah Jabodetabek itu juga berlaku untuk restoran dan tempat hiburan lainnya.
Padahal, selama masa PSBB Transisi, sejumlah mal di DKI Jakarta sudah beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, bahkan ada yang sampai pukul 21.00 WIB. Di wilayah Bodetabek pun begitu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya, Selasa (15/12/2020).
Sementara itu, untuk zona merah di wilayah Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim), mal, restoran, dan tempat hiburan lainnya hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00.
"Pukul 20.00 untuk zona merah di Jabar, Jateng, dan Jatim," ujar Luhut.
Selain mal, pengetatan protokol kesehatan akan dilakukan di rest area dan tempat-tempat wisata. Simak halaman selanjutnya>>>