Subsidi Gaji Belum Juga Cair? Menaker: Harap Bersabar

Subsidi Gaji Belum Juga Cair? Menaker: Harap Bersabar

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 16 Des 2020 13:46 WIB
tourist budget for holidays in Indonesia. favorable exchange rates for the dollar to Indonesian rupees.
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta pekerja yang memenuhi kriteria namun belum mendapat bantuan subsidi upah/gaji (BSU) harap bersabar. Pasalnya, penyaluran ini ditransfer secara bertahap.

Saat ini sedang berlangsung penyaluran tahap II. Per 14 Desember 2020, realisasinya mencapai 89% atau 11.042.252 pekerja yang sudah menerima dari target 12.400.000 penerima.

"Saya berharap teman-teman pekerja yang belum menerima termin II bersabar, ini dalam proses penyaluran kepada teman-teman semua," kata Ida dalam konferensi pers 'Kupas Tuntas Program Bantuan Subsidi Upah' yang disiarkan di YouTube Kemenaker, Rabu (16/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ida menyebut akan terus mempercepat realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji hingga akhir Desember 2020.

"Saya berharap sabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember, jadi ada beberapa waktu sampai akhir Desember," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengaku optimis bahwa realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji mencapai 100% hingga akhir tahun 2020. Meskipun, tinggal menghitung hari untuk sampai pada waktu tersebut.

"Tentu kita optimis dan harus optimis sebagai warga negara Indonesia. Kita akan lakukan all out, lakukan semaksimal mungkin untuk pekerja Indonesia," ujarnya.

Kalau pun realisasinya tidak sampai 100% sampai akhir tahun, maka dipastikan sisa anggaran bantuan subsidi gaji tahun 2020 akan dikembalikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kalau sebelum close kita masih sediakan, tapi kalau nanti sudah tanggal 30 (Desember), kami kembalikan karena memang sesuai aturan kita tidak boleh menyimpan anggaran yang nanti sudah habis tahun anggarannya," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi.

(eds/eds)

Hide Ads