Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi lantik enam menteri baru pada hari ini. Di saat yang bersamaan, orang nomor satu di Indonesia ini juga mengangkat lima orang wakil menteri. Dengan tambahan tersebut, kabinet Indonesia Maju berisikan 34 menteri dan 15 wakil menteri.
Khusus untuk enam orang menteri baru Jokowi, mereka terpilih di tengah berbagai terjangan yang melanda tanah air. Mulai dari pandemi COVID-19 hingga tertangkapnya pejabat negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para menteri baru ini berada di sektor ekonomi, sosial, hingga kesehatan. Mereka adalah Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, M. Lutfi sebagai Menteri Perdagangan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, dan Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh menteri baru ini pun sudah menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari keenam menteri baru ini, Sandiaga Uno menjadi sosok yang paling tajir. Berikut rincian harta kekayaan enam menteri baru kabinet Indonesia Maju:
1. Sandiaga Uno
Total harta kekayaan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini tercatat Rp 5 triliun atau Rp 5.099.960.524.965 per tahun 2018. Sandiaga tercatat memiliki banyak aset mulai dari tanah dan bangunan hingga simpanan kas.
Untuk tanah dan bangunan, total ada 15 lokasi yang dilaporkan Sandiaga. Adapun lokasi tanah dan bangunan yang dimiliki berlokasi di Jakarta Selatan dan Tangerang, ada pula di Singapura dan Amerika Serikat (AS). Totalnya Rp 191.644.398.989.
Aset terbesar Sandiaga berupa surat berharga dengan nilai Rp 4.707.615.685.758. Lalu, ada juga harta berupa kas dan setara kas. Namun begitu, dia juga ada utang yang nilainya Rp 340.028.135.379.
2. Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan baru ini memiliki kekayaan Rp 1.947.253.281.442 atau Rp 1,9 triliun. Harta kekayaan Sakti Wahyu Trenggono tersebar ke beberapa aset seperti tanah dan bangunan senilai Rp 54.487.473.855 alias Rp 54,4 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 6.102.000.000 alias Rp 6,1 miliar.
Selain itu, harta menteri baru tersebut dalam bentuk harta bergerak lainnya sebesar Rp 16.244.200.000 atau Rp 16,2 miliar, surat berharga senilai Rp 1.667.122.333.700 atau Rp 1,6 triliun, kas dan setara kas senilai Rp 141.741.462.002 atau Rp 141,7 miliar, dan harta lainnya senilai Rp 61.555.811.885 atau Rp 61,5 miliar.