Per 23 Desember, Setoran Pajak Masih Kurang Rp 179 T

Per 23 Desember, Setoran Pajak Masih Kurang Rp 179 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 23 Des 2020 18:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara (kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Raker tersebut membahas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan pada APBN 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Foto: ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan setoran pajak sudah mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,65% dari target Rp 1.198,82 triliun per tanggal 23 Desember 2020. Dengan begitu, maka setoran pajak masih masih kurang Rp 179,26 triliun.

"Sampai 23 Desember, 85,65% dari penerimaan pajak sudah dikumpulkan atau tadi nilainya sebesar Rp 1.019,56 triliun sudah dikumpulkan per 23 Desember," kata Sri Mulyani usai melakukan visit virtual ke KPP dan KPPN Kementerian Keuangan, Rabu (23/12/2020).

Dengan capaian tersebut, Sri Mulyani menyebut ada sekitar 55 kantor pelayanan pajak (KPP) yang berhasil mengumpulkan setoran pajak lebih dari 100%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dari tingkat kepatuhan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan telah mencapai 76,86%.

"Tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan mencapai 76,86%. Ada 55 KPP yang sudah mencapai penerimaan di atas 100%," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah masih memiliki sekitar delapan hari ini untuk mengumpulkan setoran pajak hingga pergantian tahun 2021. Patut ditunggu, apakah target penerimaan pajak sebesar Rp 1.198,82 triliun dicapai Sri Mulyani?

(hek/fdl)

Hide Ads