Jam operasional mal-mal di DKI Jakarta dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB selama periode periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta nomor 64 tahun 2020. Ingub itu diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 16 Desember 2020 lalu.
Lebih lengkap, Ingub itu membatasi operasional yang berlaku sejak 24 Desember sampai hari ini, 27 Desember 2020. Lalu, pembatasan itu berlaku lagi pada 31 Desember sampai 3 Januari 2021.
Ternyata, kebijakan itu menyebabkan jumlah pengunjung mal menurun jika dibandingkan hari-hari sebelumnya di bulan Desember. Implikasinya, penjualan di mal pun menurun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya dapat laporan di 24-25 Desember yang tadinya sudah bagus penjualannya, malah ada penurunan. Penurunannya itu dikarenakan itu jam 19.00 WIB orang jadi nggak bisa makan malam, sehingga traffic turun. Berapa persennya belum ada data, tapi terlihat dari penjualan ada penurunan dari tanggal sebelumnya," kata Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah kepada detikcom, Sabtu (26/12/2020).
Sebelumnya, mal di DKI beroperasi sampai pukul 21.00 WIB. Memasuki Desember ini, transaksi para tenant di mal sudah mengalami perbaikan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang anjlok karena pandemi Corona. Sayangnya, transaksi kembali turun ketika jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.
"Sebelum tanggal 24 Desember masih normal bukanya sampai jam 21.00 WIB. Itu traffic sudah bagus, orang berbelanja ke mal ada kenaikan dibanding bulan November. Lalu di 24-26 Desember ini kan hanya sampai 19.00 WIB," kata dia.
Lebih lanjut, Budi mengatakan pembatasan tersebut mengakibatkan pengunjung mal tak bisa makan malam. Ternyata, hal itu berdampak langsung pada penjualan di toko-toko lainnya.
"Nah yang kita harapkan besok kan sudah boleh nih, 28-30 Desember, kalau itu naik lagi, tapi 31 Desember dibatasi lagi, ya berarti memang statement Hippindo bahwa restoran itu sangat membantu traffic ke mal," ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengatakan, meski sedang libur panjang, pengunjung mal tak bertambah banyak karena jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.
"Sesuai yang diperkirakan bahwa pada hari libur Natal 2020 kemarin tidak terjadi lonjakan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan dan bahkan tingkat kunjungan cenderung datar saja. Berbagai pembatasan yang diberlakukan selama liburan Natal tahun ini cukup berpengaruh terhadap tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan," jelas Alphonz.
Menurut Alphonz, meski tak dibatasi pun sebenarnya mal sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Kapasitasnya pun terus dibatasi maksimal 50%.
Kembali ke Budi, ia mengusulkan mal di DKI Jakarta beroperasi hingga 20.00 WIB. Artinya, mal hanya dibatasi tutup lebih cepat 1 jam.
"Saya sih bilang jam 20.00 deh setidaknya. Kalau jam 20.00 kan masih oke lah orang makan, selesai 19.30 WIB, dia buru-buru beli apa, misalnya ke supermarket, lalu pulang. Itu masih enak, kalau pukul 19.00 tuh mendingan ditutup saja," tutup Budi.
(zlf/zlf)