Peringatan Keras Risma buat yang Nekat Beli Rokok Pakai Dana Bansos

Peringatan Keras Risma buat yang Nekat Beli Rokok Pakai Dana Bansos

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 30 Des 2020 05:35 WIB
Tri Rismaharini resmi menjadi Menteri Sosial usai serah-terima jabatan dari Muhadjir Effendy, yang didapuk menjadi menteri ad interim. Saat sertijab itu, Risma tampak anggun mengenakan kebaya berwarna merah.
Peringatan Keras Risma Buat yang Nekat Beli Rokok Pakai Bansos/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan masyarakat agar dana bantuan sosial (bansos) tidak digunakan untuk membeli rokok. Ia pun memberi peringatan, jika itu terjadi maka akan mengevaluasi penerima bansos.

Risma bilang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi instruksi agar dana bansos tidak dipakai untuk membeli rokok.

"Tadi instruksi seperti yang sudah disampaikan Bapak Menko, bahwa instruksi Bapak Presiden tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok," katanya usai ratas, Selasa (29/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan bicara kalau itu terjadi, mekanisme itu terjadi maka kami akan lakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi, jangan sampai penerima bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," terangnya.

Pada kesempatan itu, Risma juga menyampaikan pihaknya akan memantau penggunaan bansos. Dia bilang, akan menyiapkan 'alat' yang bisa mengetahui penggunaan bansos tersebut.

ADVERTISEMENT

"Yang ingin kami sampaikan tadi sudah disampaikan Bapak Menko dan disampaikan Bapak Presiden bahwa tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau. Karena insyaallah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools alat untuk kami mengetahui belanja apa saja, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," paparnya.

Daftar bansos di 2021 klik halaman berikutnya.

Bansos untuk 2021 akan disalurkan mulai pekan pertama Januari 2021. Ada sejumlah bantuan yang akan disalurkan ke masyarakat.

Risma memaparkan untuk penerima sembako atau bantuan sosial non tunai (BPNT) jumlahnya 18,8 juta penerima. Ada pun bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan yang akan diberikan dari Januari sampai Desember.

"Penerima program sembako atau BPNT tahun ini 18,8 juta penerima dan Rp 200 ribu per bulan akan diberikan diberikan Januari sampai dengan Desember," ujarnya.

Kemudian, bantuan sosial tunai untuk tahun 2021 diberikan kepada 10 juta penerima di Indonesia termasuk Jabodetabek.

"Program bantuan sosial tunai itu 2021 penerimanya 10 juta termasuk seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek. Kemudian penyalurnya adalah PT Pos dan untuk indeks bantuan per bulan Rp 300 ribu penerima manfaat dan itu diberikan pemerintah itu Januari-Februari-Maret-April selama 4 bulan, tidak utuh selama satu tahun seperti PKH," jelasnya.

Selanjutnya, untuk program keluarga harapan (PKH) akan diberikan pada 10 juta penerima manfaat. Bantuan itu akan disalurkan lewat bank BUMN atau Himbara.

Lebih lanjut, program ini menyasar ibu hamil, anak usia dini hingga penyandang disabilitas.

"Ini akan diberikan selama 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap keempat Oktober," katanya.


Hide Ads