Mantan Menteri Perhubungan serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mundur dari jabatan komisaris independen PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO).
Berdasarkan laporan perusahaan dalam keterbukaan informasi, pria yang pernah menjabat sebagai Dirut PT KAI itu mengundurkan diri pada 3 Januari 2021. Berikut fakta-fakta mundurnya Jonan:
1. Tak Genap 2 Bulan Menjabat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonan tak sampai genap 2 bulan duduk di kursi komisaris perusahaan jamu tersebut. Dirinya mundur setelah dilantik pada 25 November 2020 lalu.
"Perseroan pada tanggal 3 Januari 2021 telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Ignasius Jonan dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan," demikian keterangan perusahaan yang ditandatangani Direktur Utama Sido Muncul, David Hidayat dikutip Rabu (6/1/2021).
2. Diputuskan dalam Rapat Pemegang Saham
Dengan diterimanya surat permohonan pengunduran diri tersebut, Sido Muncul akan melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS), sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 27 POJK No.33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
"Perseroan akan menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut," perusahaan menerangkan lebih lanjut.
3. Jonan Juga Jabat Komisaris Unilever
Jonan juga tercatat sebagai komisaris PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR). Hal itu berdasarkan keputusan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 24 Juli 2020.
"Perseroan mengangkat Bapak Badri Narayanan sebagai Direktur Perseroan, serta Bapak Ignasius Jonan sebagai Komisaris Perseroan," kata Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia, Sancoyo Antarikso dalam keterangan resminya yang dikutip.