Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jumlah uang pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank sangat besar. Selama 2020, dia bilang ada sekitar Rp 218,6 triliun yang masih tersimpan nyaman di bank.
Padahal, dikatakan Sri Mulyani uang sebanyak Rp 218,6 triliun ini bisa mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
"Sebuah angka yang luar biasa besar. Ini menunjukkan Pemda juga masih ada beberapa yang belum bisa mengeksekusi belanja terutama untuk penanganan COVID-19," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers tentang realisasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2020 secara virtual, Rabu (6/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana Pemda yang mengendap di bank ini tercatat per November 2020. Dana tersebut mengalami penurunan Rp 28,8 triliun dari Oktober 2020.
Masih besarnya jumlah dana Pemda yang mengendap ini juga berdampak pada kinerja masing-masing pemerintah daerah dalam menangani COVID-19. Hal itu juga berdampak pada penghasilan asli daerah (PAD).
Adapun realisasi kinerja anggaran di klaster kesehatan hanya Rp 13,64 triliun atau 59% dari alokasi Rp 23,02 triliun. Klaster perlindungan sosial sebesar Rp 14,79 triliun atau 66,9% dari alokasi Rp 22,12 triliun. Klaster dukungan UMKM hanya sebesar Rp 2,9 triliun atau 43,2% dari alokasi Rp 6,74 triliun.
"Kontribusi dari PAD (Pemda dalam APBD-nya menurun dari 24,5% jadi hanya 22,06%," ungkapnya.