No Insentif, Pemerintah Usul Listrik Industri B to B

No Insentif, Pemerintah Usul Listrik Industri B to B

- detikFinance
Sabtu, 04 Feb 2006 16:56 WIB
Jakarta - Pemerintah mengusulkan penyelesaian besaran tarif listrik untuk kelompok bisnis, yaitu industri dan perkantoran dilakukan secara bisnis melalui business to business (B to B) antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan industri.Penyelesaian B to B ini bisa dijadikan sebagai pengganti insentif yang diminta pelaku industri. Sehingga nantinya pemerintah hanya mengurusi masalah listrik rakyat saja."Jadi pemerintah fokus pada bentuk-bentuk kepentingan rakyat sementara bisnis diatur secara bisnis. PLN juga kan badan usaha, kenapa tidak berunding saja," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris.Hal itu diungkapkan Fahmi usai fit and proper test Kepala Otorita Batam di Gedung Departemen Keuangan (Depkeu), Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (4/2/2006).Penetapan tarif itu, menurut Fahmi, nantinya dibagi dalam dua kelompok, yaitu pelanggan rumah tangga dan kelompok usaha.Menurut Fahmi, untuk penetapan tarif rumah tangga yang sebanyak 32 juta pelanggan tarifnya memang harus diatur pemerintah agar tidak memberatkan rakyat kecil."Kalau metode ini digunakan, berarti kita tidak perlu lagi bicara insentif, maka berlakukan B to B antara PLN dengan kelompok industri," kata Fahmi. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads