Digugat Setengah Triliun, Ini Respons IKEA

Digugat Setengah Triliun, Ini Respons IKEA

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 08 Jan 2021 14:50 WIB
Salat Id di Ikea Wetzlar
Foto: (dok. Twitter)
Jakarta -

Baru-baru ini IKEA jadi sorotan. Ini menyusul sebuah perusahaan lokal yang mengajukan gugatan kepada Grup Peritel Perabot Rumah Tangga asal Swedia itu.

Adapun IKEA Supply AG digugat oleh PT Agri Lestari Nusantara (ALN) melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Tangerang dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum. Melalui gugatan tersebut, ALN meminta hakim menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi dengan total nilai mencapai Rp 543 miliar.

IKEA Supply AG pun angkat suara. Grup IKEA menekankan bahwa pihaknya selalu percaya pada hubungan jangka panjang dengan seluruh mitra penyuplai mereka termasuk yang ada di Indonesia. Sebab, menurut IKEA, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan sourcing selama lima tahun ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hubungan jangka panjang adalah dasar untuk produksi dan pengembangan yang efisien," ujar IKEA Range & Supply Media Relations & Newsdesk dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Jumat (8/1/2021).

Namun, ada kalanya pihak IKEA terpaksa memutus kerja sama dengan mitra penyuplainya. Dalam kasus ini salah satunya PT Agri Lestari Nusantara.

ADVERTISEMENT

"Pada kesempatan yang jarang terjadi, kami memutuskan untuk tidak lagi bekerjasama dengan mitra penyuplai kami. Pemutusan kerja sama ini merupakan keputusan yang berat bagi kami. Sebelum melakukan hal ini, kami selalu memastikan bahwa semua pilihan lain telah diusahakan dan dicoba," sambungnya.

Namun, IKEA enggan merinci alasan pemutusan kerja sama dengan ALN. IKEA pun enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait upaya apa yang akan diambilnya terkait gugatan ALN.

"Kami tidak akan memberikan tanggapan di depan umum atas diskusi kami dengan salah satu mitra penyuplai kami," tegasnya.

"Lebih lanjut, kami tidak akan memberikan tanggapan atas kasus spesifik mengenai pemutusan kontrak ini. Kami akan selalu melakukan yang terbaik untuk menemukan kesepakatan yang adil bagi IKEA dan juga mitra kami," tambahnya.

Untuk diketahui, Grup Inter IKEA terdiri dari tiga bisnis inti yaitu Waralaba, Range & Supply, dan Industri.

Di dalam bisnis Waralaba, Inter IKEA Systems B.V. adalah pemilik dari konsep IKEA dan pemberi waralaba secara global. Inter IKEA Systems B.V mengembangkan dan menawarkan konsep IKEA kepada pemegang waralaba IKEA, sehingga memungkinkan pemenuhan jangka panjang Ide Bisnis IKEA.

Di dalam bisnis Range & Supply, IKEA of Sweden AB bertanggung jawab untuk mengembangkan, men-design dan memproduksi solusi perabot rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari banyak orang.

Selain itu, IKEA Supply AG adalah perusahan wholesale yang menyuplai pemegang waralaba IKEA dengan produk IKEA. Terakhir, bisnis industri adalah manufaktur produk IKEA berbahan dasar kayu.


Hide Ads