Sejumlah program jaring pengaman sosial diperpanjang hingga 2021 dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona (COVID-19).
Program-program yang sudah jelas dilanjutkan di tahun ini ada 6, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bansos Tunai, Kartu Prakerja, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), dan Diskon Tarif Listrik.
Bagaimana dengan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) 2021? ini poin-poin bocorannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Diwacanakan Sejak Tahun Lalu
Tapi, pemerintah sempat memberi sinyal bahwa program BSU diperpanjang hingga 2021. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Berdasarkan hasil rapat kemarin dengan Bapak Presiden, ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan yaitu kuartal I dan II," kata Airlangga dalam Rakornas Kadin yang digelar secara virtual, 10 September 2020.
2. Belum Ada Instruksi Dilanjutkan
Lalu, apakah rencana BSU 2021 jadi direalisasikan? pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejauh ini belum mendapat instruksi dari KPCPEN.
"Kalau untuk 2021 saya belum ada berita atau belum ada info dari pimpinan atau dari (Komite) PEN ya. Kan biasanya (Komite) PEN yang menginstruksikan dilanjutkan untuk 2021 (atau tidak). Ini kita belum (diinstruksikan)," kata Direktur Kelembagaan Kerja Sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah saat dihubungi detikcom, kemarin Kamis (7/1/2021).
3. Kemnaker Hanya Tunggu Arahan
Sedangkan untuk BSU 2021, Kemnaker tinggal menunggu instruksi saja sebagai pihak pelaksana program tersebut.
"Iya (Kemnaker) untuk 2021 tinggal menunggu (instruksi)," sebut Aswansyah.
Saat dihubungi terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya saing UKM Kemenko Bidang Perekonomian Rudy Salahudin mengatakan Kemenko Perekonomian tak terlibat dalam membahas BSU 2021.
"Wah kebijakan itu agar ditanyakan ke Kemnaker," jawabnya singkat.
(toy/dna)