Ada beberapa ruas tol yang tarifnya bakal naik di 2021. Ada 8 ruas tol yang akan disesuaikan tarifnya dalam waktu dekat ini.
Seharusnya beberapa ruas tol tersebut sudah mengalami penyesuaian tarif pada 2020 lalu.
Sebagaimana yang diatur dalam undang-undang (UU) 38 Tahun 2004 tentang Jalan, tarif tol memang mengalami penyesuaian setiap 2 tahun sekali. Namun, tetap mempertimbangkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) tol yang terus dievaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun karena terkendala pandemi COVID-19, penyesuaian tarif tadi mengalami penundaan. Beberapa ruas tol yang harusnya naik tahun lalu dan ditunda adalah Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Baca juga: Perhatian! Tarif 8 Ruas Tol Ini Segera Naik |
Hari ini, Jasa Marga melalui akun Instagram resmi mengumumkan rencana penyesuaian tarif 8 tol sekaligus. Berikut daftarnya:
1. Ruas tol JORR
2. Ruas tol Cipularang
3. Ruas tol Padaleunyi
4. Jalan tol Jakarta-Cikampek-Purwakarta-Padalarang
5. Jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated
6. Ruas jalan tol Semarang Seksi A,B,C
7. Ruas tol Paliman-Kanci
8. Ruas tol Surabaya-Gempol
Namun besaran penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas tol tersebut belum dibeberkan. Belum diketahui juga kapan kenaikan tersebut mulai diterapkan.
"Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," tulis Jasa Marga dalam salah satu postingannya di Instagram dikutip detikcom, Sabtu (9/1/2021).
Jasa Marga juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebagai alat transaksi. Sekaligus mentaati rambu lalu lintas dan arahan petugas untuk keselamatan bersama.