Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membeberkan celah yang memungkinkan terjadinya korupsi anggaran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN), yaitu adanya kelonggaran produser untuk penggunaan anggaran tersebut.
Prosedur yang lebih longgar itu merupakan konsekuensi supaya pemerintah bisa merespons pandemi virus Corona secara lebih cepat.
"Prosedur yang lebih longgar untuk respons yang lebih cepat sangat diperlukan di masa pandemi seperti ini," Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam webinar, Senin (11/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dijelaskannya itu perlu diikuti dengan upaya-upaya untuk menjaga akuntabilitas. Apabila tidak, ada risiko besar bahwa prosedur yang longgar akan disalahgunakan untuk peruntukan yang buruk.
"Dan dari pengalaman kami, kurangnya upaya untuk menjaga akuntabilitas telah mengakibatkan isu-isu besar seperti proses pengadaan publik yang korup, penyaluran program bansos yang dilakukan secara buruk, dan belanja yang tidak tepat ketika manajemen sibuk menyiapkan penanganan COVID-19," jelasnya.
Upaya untuk menjaga akuntabilitas sangat membutuhkan peran unit-unit auditor internal. Itu agar program pemerintah bisa dilaksanakan dengan cepat, lancar, efektif, dan tetap akuntabel.
Menurutnya, untuk melaksanakan peranannya, unit-unit auditor internal perlu menyesuaikan diri terhadap kondisi normal baru di masa pandemi COVID-19.
"Penanganan krisis semacam ini mengharuskan lembaga auditor internal untuk bisa melakukan transformasi perubahan atas pelaksanaan tugas dan layanannya," sebutnya.
Kondisi pandemi COVID-19 tentu menjadi tantangan tersendiri, di satu sisi auditor jangan sampai menghambat gerak cepat pemerintah, di sisi lain mereka harus memastikan semua berjalan secara akuntabel.
"Kami menyadari bahwa risiko-risiko dapat dihindari apabila pemeriksaan internal dan auditor yang dilibatkan sejak awal sekali dalam pelaksanaan program. Yang sama pentingnya tidak hanyalah fungsi pemeriksaan, tapi komitmen dari manajemen, komitmen dari pimpinan untuk melakukan follow up untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi hasil pemeriksaan," tambahnya.