Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya ingin transaksi para pengusaha UMKM di Indonesia masuk ke dalam sistem pembayaran digital dengan QR Code QRIS (Quick Response Indonesia Standard).
Tahun 2020 menurutnya sudah ada 5,8 juta merchant pengguna QRIS, kebanyakan penggunanya adalah UMKM. Tahun 2021 ini, targetnya akan menjadi 12 juta merchant.
"Tahun lalu sebanyak 5,8 juta merchant secara nasional hampir semuanya adalah UMKM. Tahun ini mari ditingkatkan menjadi 12 juta, sehingga mereka tersambung secara nasional dalam QRIS," kata Perry dalam acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Senin (11/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
QRIS sendiri adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code pada transaksi yang menggunakan dompet digital.
Perry menilai, dengan adanya QRIS, transaksi UMKM akan lebih mudah dengan pembayaran digital, mulai dari digital banking hingga fintech.
"Jadi merchant yang sebagian besar UMKM ini akan terhubung dengan digital banking, fintech, dan akan memudahkan transaksi pembayaran. Apalagi ini UMKM akan go digital dan go ekspor dan jadi daya dukung ekonomi kita," ujar Perry.
Di lain pihak, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga menyambut baik penggunaan QRIS. Menurutnya, QRIS bisa memudahkan transaksi bagi pelaku UMKM.
"Digitalisasi pembayaran UMKM ini memang harus ada standarnya, ini pakai QRIS aja. Kalau standar begini akan jadi bagus dan mudah," kata Luhut di acara yang sama.
Sebelumnya, Luhut sendiri ingin agar QRIS bisa diterapkan di berbagai pelaku UMKM yang ada di destinasi pariwisata prioritas. Dia ingin transaksi di tempat wisata tak lagi menggunakan cash alias uang tunai. Keinginan itu diungkapkan Luhut kepada Menparekraf Sandiaga Uno.
"Lalu untuk terus meningkatkan penerapan QRIS di 5 destinasi. Pak Menparekraf saya dengar katanya sudah ketemu dan akan mendesain platform supaya sebanyak mungkin menggunakan digital payment jadi tanpa cash lagi," kata Luhut dalam potongan video rapat koordinasi yang diunggah Kemenkomarves, dikutip Jumat (8/1/2021).
(das/das)