Gugatan Rp 100 Miliar Ilham Bintang, Hakim Sarankan Berdamai

Gugatan Rp 100 Miliar Ilham Bintang, Hakim Sarankan Berdamai

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 11 Jan 2021 18:19 WIB
Ketua Kehormatan Dewan PWI Pusat Ilham Bintang
Foto: Ketua Kehormatan Dewan PWI Pusat Ilham Bintang (dok. Twitter ilham_bintang)
Jakarta -

Sidang kedua gugatan perdata Wartawan Senior Ilham Bintang atas dua korporasi PT Indosat Ooredoo Tbk (Tergugat I) dan Commonwealth Bank (Tergugat II) lanjut diperiksa majelis hakim Pengadilan Jakarta Pusat.

Sebelum persidangan dimulai, Ketua Majelis Hakim Makmur menawarkan para pihak untuk menempuh jalan perdamaian. Waktu yang disediakan 30 hari.

Para pengacara tergugat maupun para pengacara penggugat diwakili Wina Armada menerima tawaran tersebut. Hakim menawarkan mediasi melalui dua cara yakni pertama melalui mediator yang dipimpin oleh Hakim yang ditunjuk PN Jakarta Pusat. Kedua, mediasi okeh mediator profesional di luar pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan tempuh kedua cara damai itu. Majelis hakim senang kalau bisa ditempuh jalan damai. Dan majelis memberi waktu selama sebulan," kata Makmur dalam keterangan resmi, Senin (11/1/2021).

Ia kemudian menetapkan sidang mediasi akan dilanjutkan Senin (18/1) mendatang dengan Hakim Mediator Kadarisman Iskandar.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, melalui tim pengacaranya Ilham Bintang menggugat kedua korporasi asing tersebut. Masing-masing dituntut ganti rugi Rp 100 miliar karena merasa sangat dirugikan secara material dan immaterial atas rapuhnya sistem pengamanan perusahaan selular Indosat dan juga perusahaan perbankan Commonwealth Bank yang menyebabkan dia menjadi korban kejahatan.

Akibat lemahnya sistem pengamanan kartu SIM Card Indosat, kartu SIM Ilham Bintang pada 3 Januari 2020 dibajak oleh seseorang mengaku bernama Ilham Bintang yang datang ke gerai Indosat di Mall Bintaro Exchange, Bintaro.

Setelah dapat menguasai Simcard Ilham Bintang, kawanan pembajak yang ternyata juga sindikat pembobol bank, berhasil menguras dana Ilham Bintang di Commonwealth Bank yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Wartawan senior yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu, baru saja akan memulai liburan bersama keluarganya di Australia, awal Januari 2020 ketika terjadi pembajakan HP dan pengurasan dananya di Commonwealth Bank.

Pihak Indosat sendiri sebelumnya sudah mengakui ada kelemahan verifikasi identitas dalam pembobolan nomor ponsel wartawan senior Ilham Bintang. Mereka berjanji akan memperbaiki sistem.

"Hasil investigasi, benar ada pergantian kartu mengatasnamakan Bapak Ilham Bintang," kata SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Turina Farouk.

Yang membuat Ilham kelabakan dan akhirnya terpaksa membatalkan rencana liburannya di Ausie adalah dikurasnya uang simpanannya di Commonwealth Bank.

"Hanya dalam dua hari, mulai 4 Januari hingga 6 Januari 2020, uang simpanan dolar dan rupiahnya dikuras sindikat pembobol melalui 94 kali transaksi penarikan. Ia mengalami kerugian ratusan juta rupiah," ucapnya.

Pihak Commonwealth Bank ketika dihubungi Ilham Bintang sebelumnya menyatakan penyesalan mereka dan menyatakan siap membayar kerugian yang dialami Ilham Bintang. Namun janji itu tidak direalisasikan Commonwelth Bank hingga saat ini.

Sidang pidana kasus ini sudah selesai November lalu di PN Jakarta Barat. Semua komplotan pembobol yang berjumlah 8 orang telah divonis bersalah dengan hukuman penjara 2 s/d 4 tahun. Namun, vonis itu tidak membuat Indosat dan Commonwealth Bank bertanggung jawab atas kerugian Ilham Bintang. Itu mengapa Tim Hukum melanjutkan dengan gugatan perdata.

(dna/dna)

Hide Ads