Sepanjang 2021 ini Indonesia membutuhkan impor ratusan ribu ton daging sapi dan kerbau untuk memenuhi konsumsi dalam negeri. Jumlahnya sampai ratusan ribu ton lantaran produksi daging sapi dan kerbau dalam negeri masih belum mampu mengimbangi kebutuhan secara tahunannya.
"Terkait dengan ketersediaan dan kesediaan daging sapi kerbau tahun 2021 di mana neraca kita itu minus 223 ribu ton sehingga perkiraan untuk penambahan dari luar itu kurang lebih 281 ribu ton dengan mempertimbangkan stok untuk atau cadangan pada Januari-Februari 2022," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Ia memaparkan, kebutuhan konsumsi daging sapi dan kerbau di Indonesia mencapai 696.956 ton per tahun. Sedangkan produksi sapi dalam negeri hanya sebesar 473.814 ton per tahun. Dengan demikian, maka ada selisih 223.142 ton yang perlu disiapkan. Ditambah dengan kebutuhan cadangan Januari-Februari 2022 sebanyak 58.725 ton, maka perlu mengimpor hingga 281.867 ton daging sapi dan kerbau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, total kebutuhan impor tersebut, kata Nasrullah sudah berkurang dari kebutuhan impor tahun lalu yang sebesar 324.019 ton daging sapi dan kerbau.
"Dengan demikian dibanding tahun 2020, terjadi pertumbuhan impor -13,01% ini disebabkan oleh produksi dalam negeri dan juga sedikit terjadi penurunan di tingkat konsumsi akibat pandemi," ungkap Nasrullah.