Maskapai penerbangan dan bandara di Amerika Serikat (AS) meningkatkan keamanan menjelang pelantikan Presiden terpilih AS Joe Biden yang akan dilaksanakan pekan depan. Federal Aviation Administration (FAA) akan mendenda jika ada penumpang yang melanggar.
Dikutip dari CNBC, Kamis (14/1/2021) Administrator FAA Steve Dickson telah menandatangani peraturan yang berlaku hingga Maret 2021.Peraturan itu berisi, akan mendenda penumpang maskapai yang tidak patuh atau menyerang, mengancam atau mengintimidasi awak pesawat.
Denda yang ditetapkan mencapai US$ 35.000 setara Rp 488 juta (kurs Rp 13.968).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah-langkah itu diambil setelah adanya kerusuhan di Capitol AS. Mengingat hal itu, Badan investigasi AS atau Federal Bureau of Investigation (FBI) menduga ada kemungkinan protes atau gangguan terkait politik saat penerbangan dan bandara.
Bandara di AS pun tengah mengerahkan banyak polisi untuk pengamanan. Seperti Otoritas Pelabuhan New York dan New Jersey, yang mengoperasikan tiga bandara terbesar di wilayah tiga negara bagian AS. Mereka mengatakan akan meningkatkan penjagaan polisi di bandara jelang pelantikan Joe Biden.
Sementara Bandara Internasional Los Angeles akan meningkatkan prosedur operasional jelang pelantikan Joe Biden. Juru bicara bandara menyatakan perusahaan telah siap menghadapi jika terjadi masalah.
Maskapai penerbangan juga telah melakukan upaya pengamanan untuk kru dan penerbangan. Juru bicara United Airlines, Leslie Scott mengungkap maskapai telah bekerja sama dengan penegak hukum lokal dan federal.
Demi meningkatkan keamanan kru dan kelancaran penerbangan jelang pelantikan Joe Biden, United menambah staf di bandara area Washington D.C, termasuk di Dulles dan Virginia. Nantinya, kru maskapai akan bermalam di hotel bandara hingga 21 Januari.