Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebut ada 9 ruas tol yang akan berlaku tarif baru mulai 17 Januari 2021. Delapan ruas tol mengalami penyesuaian tarif dan yang satunya adalah pengintegrasian tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta Cikampek II Elevated alias Tol Layang.
"Kita juga sudah sepakat yang 8 ruas + 1 ini kita akan melakukan penyesuaian tarif bersamaan di tanggal 17 Januari pukul 00 WIB, itu sudah kita sepakati," kata Kepala Umum BPJT Mahbullah Nurdin dalam konferensi pers virtual, kemarin Kamis (14/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftarnya:
1. Ruas Tol JORR I, Akses Tanjung Priok (ATP), dan Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji
2. Tol Cipularang
3. Tol Padaleunyi
4. Tol Palimanan-Kanci
5. Tol Semarang Seksi A,B,C
6. Tol Surabaya-Gempol
7. Tol Kanci-Pejagan
8. Tol Pejagan-Pemalang
9. Tol Jakarta-Cikampek
(acd/fdl)