Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden merancang paket stimulus untuk memulihkan perekonomian. Jumlahnya US$ 1,9 triliun atau setara Rp 26.600 triliun (kurs Rp 14.000), untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Salah satu janji Biden saat kampanye memang mau menanggulangi dampak COVID-19. Dia berjanji akan menangani pandemi lebih serius dari Presiden Donald Trump.
"Kita berada di tengah krisis ekonomi yang terjadi sekali dalam beberapa generasi. Penderitaan manusia yang mendalam sudah terlihat jelas dan tidak ada waktu untuk disia-siakan. Kami harus bertindak sekarang," kata Biden dikutip dari Reuters, Jumat (15/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rincian paket bantuan dirilis oleh tim transisi Biden pada Kamis (14/1). Bantuan termasuk US$ 415 miliar atau Rp 5.810 triliun untuk peluncuran vaksin COVID-19, sekitar US$ 1 triliun atau Rp 14.000 triliun untuk bantuan langsung ke rumah tangga, dan sekitar US$ 440 miliar atau Rp 6.160 triliun untuk usaha kecil yang pendapatannya terpukul karena pandemi.
Pembayaran stimulus akan dikeluarkan untuk US$ 1.400, menambah US$ 600 yang dikeluarkan di bawah undang-undang stimulus kongres terakhir. Asuransi pengangguran tambahan juga akan meningkat menjadi US$ 400 seminggu dari US$ 300 seminggu dan akan diperpanjang hingga September.
Keputusan itu memberikan kontras yang tajam jika dibanding Trump yang menghabiskan sisa waktu pemerintahannya hanya untuk merongrong kemenangan Biden, daripada berfokus pada stimulus tambahan. Meskipun akhirnya Trump yang meninggalkan kantor pada hari Rabu mendukung bantuan US$ 2.000.
Keputusan Biden itu dianggap akan membuat utang AS semakin menggunung. Klik halaman selanjutnya>>>