Luhut Sebut Pemerintah Mau Kembangkan Lahan Hutan, di Mana Saja?

Luhut Sebut Pemerintah Mau Kembangkan Lahan Hutan, di Mana Saja?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 16 Jan 2021 11:30 WIB
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: Anisa Indraini
Jakarta -

Pemerintah akan mengembangkan beberapa kawasan perhutanan di beberapa daerah. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan beberapa lahan hutan di Kabupaten Belitung dan Lumajang akan dikembangkan dengan pendekatan perhutanan sosial.

Penggunaan lahan hutan semacam ini sebelumnya sudah dilakukan di beberapa kawasan food estate. Misalnya, seperti di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

"Selain Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah sebagai daerah pengembangan food estate, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Belitung kini menjadi salah satu wilayah pengembangan terintegrasi berbasis perhutanan sosial," jelas Luhut dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut menjabarkan beberapa kementerian akan menjadi leading sector di kawasan perhutanan sosial. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) menjadi leading sector di Lumajang, kemudian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Belitung.

"Berbagai program telah diturunkan ke berbagai K/L teknis terkait, dimana KLHK menjadi leading sector Kabupaten Lumajang, Kemenparekraf sebagai leading sector Kabupaten Belitung," lanjut Luhut.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Pemda Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Belitung telah mempersiapkan teknis pelaksanaan kegiatan. Dalam proyek pemanfaatan perhutanan sosial ini, kedua pemerintah daerah akan menjadi Project Management Unit (PMU).

Pemda Lumajang mencanangkan 5 subprogram, yaitu pengembangan agrosilvopastura, agroindustri ekowisata, restorasi berbasis agrikultur dan redistribusi lahan. Program-program itu butuh anggaran di tahun 2021 sekitar Rp 77,5 miliar.

Sedangkan Pemda Belitung mempunyai 4 subprogram, yaitu pengembangan pariwisata alam, agroforestry, redistribusi lahan, serta pemulihan ekosistem mangrove dengan anggaran Tahun 2021 sekitar Rp 37,2 miliar.

Luhut menambahkan penggunaan lahan dengan sistem perhutanan sosial memiliki berbagai manfaat. Mulai dari membuka lapangan kerja baru hingga menekan angka penggundulan hutan alias deforestasi.

"Perhutanan sosial memiliki berbagai manfaat, selain membuka lapangan pekerjaan baru yang sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi wilayah, program ini juga mampu mengurangi ketimpangan penguasaan lahan antara korporasi dengan masyarakat. Serta mampu mengurangi konflik teritorial, tingkat kemiskinan, dan laju deforestasi," ungkap Luhut.

Luhut juga mengaku mendapat laporan soal progress terkini food estate. Seperti apa?

Luhut mendapatkan laporan soal progress terkini pengembangan kawasan food estate. Salah satunya kawasan food estate di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Luhut menjelaskan lahan di area tersebut sudah terbuka seluruhnya 200 hektare.

Dari total 200 hektare luas lahan, 73% di antaranya sudah ditanami tiga komoditas pangan. Mulai dari kentang, bawang merah, hingga bawang putih.

"Kementan agar segera melengkapi penanaman lahan, dan menyiapkan persiapan panen terutama menyiapkan offtaker yang akan membeli hasil panen tersebut," jelas Luhut.

Selain itu, Kementerian PUPR telah menyelesaikan sumur irigasi dengan kapasitas 1.000 meter kubik. Sumur ini bisa melakukan bisa mengalirkan air irigasi untuk area food estate seluas hektare yang akan diselesaikan pada triwulan kedua 2021.

Kemudian Luhut menjelaskan, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa sebanyak 87 bidang tanah sudah disertifikatkan di area food estate seluas 20 hektare.

BPN juga telah melakukan survei inventarisasi di area seluas 1009,05 hektare dan teridentifikasi 474 bidang tanah. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten untuk identifikasi kepemilikan tanah dan kemudian dibebaskan untuk proyek food estate.

Lebih lanjut Luhut mengatakan pihaknya akan melakukan pembentukan peta jalan dan rencana aksi pengembangan food estate atau lumbung pangan nasional. Hal itu ditargetkan selesai pada April 2021.

Menurut Luhut, percepatan penyelesaian masterplan yang berisi Peta Jalan dan Rencana Aksi Food Estate diperlukan sebagai panduan untuk menyatukan kegiatan dan pendanaan dari kementerian yang ikut terlibat dalam proyek ini.


Hide Ads