PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan integrasi tarif Tol Jakarta Cikampek II Elevated alias Tol Japek Layang dengan yang eksisting. Atas hal tersebut, tarif Tol Japek mengalami kenaikan.
Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa kondisi perekonomian mulai pulih, apalagi program vaksinasi virus Corona mulai dilaksanakan sejak kemarin Rabu. Penyesuaian tarif terintegrasi diberlakukan mulai 17 Januari pukul 00 WIB.
"Saat ini dengan harapan pada penanganan pandemi melalui program vaksin maka akan diberlakukan penetapan tarif terintegrasi ruas Jakarta-cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated pada 17 Januari tahun 2021 00.00 Waktu Indonesia Barat," kata Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan bahwa sudah 13 bulan Tol Japek Layang tidak bertarif sejak beroperasi 15 Desember 2019 lalu.
"Pada tanggal 15 Desember dioperasikan tanpa tarif sampai dengan saat ini kurang lebih sudah 13 bulan. Sejak tanggal 15 Desember 2019 sampai dengan saat ini pentarifan yang digunakan adalah tarif Jakarta-cikampek eksisting," paparnya.
Saat terintegrasi, tarif tol Jakarta Cikampek naik Rp 5.000 pada golongan I untuk jarak terjauh, yakni Jakarta IC-Cikampek.
Adapun untuk tarif lama dari Jakarta ke Cikampek sebelum terintegrasi ialah Rp 15 ribu. Kemudian, setelah terintegrasi, tarifnya menjadi Rp 20 ribu.
Simak video 'Siap-siap Sebentar Lagi Tarif Tol Trans Jawa Naik':
Klik halaman selanjutnya untuk rincian besaran pemberlakuan tarif terintegrasi tol Jakarta-Cikampek yang terintegrasi dengan Tol Japek Layang.