Anggota Komisi II lainnya dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun meminta kepala daerah diawasi agar tidak ada yang memanfaatkan situasi ini. Dia meminta pemerintah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini harus tertibkan kepala daerah karena pemilihan langsung kepala daerah ini akibatnya tim sukses kemudian ditarik jadi honorer-honorer terus tiap tahun seperti ini. Kalau memang ini tidak benar suruh KPK periksa kepala daerah masukan ke penjara, tidak boleh begini itu tidak benar," tegasnya.
Menurutnya, banyak masyarakat yang masih berharap menggantungkan hidupnya dari menjadi pegawai pemerintah. Padahal masa depannya dianggap masih belum jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini idealisme pemerintah untuk menertibkan ASN tapi realitas hari ini ratusan ribu warga negara republik Indonesia berharap hidup dari sini dan sudah menteri yang ketiga tidak menyelesaikan persoalan. Akhirnya rakyat jadi bingung kerja di situ, gantung harapan di situ tapi tidak jelas masa depannya," tuturnya.
(ara/ara)