Pastikan Tata Kelola Baik, Pertamina Gaet KPK hingga Kejagung

Pastikan Tata Kelola Baik, Pertamina Gaet KPK hingga Kejagung

Angga Laraspati - detikFinance
Senin, 18 Jan 2021 17:57 WIB
Pertamina
Foto: Pertamina
Jakarta -

Guna menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), Pertamina melibatkan institusi hukum pada proses bisnis maupun proyek. Sepanjang 2020, Pertamina telah melakukan kerja sama strategis dengan beberapa lembaga penegak hukum.

Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan sepanjang tahun 2020, Pertamina melakukan kerja sama dengan Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebagai BUMN Pertamina senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab serta fairness dalam pengelolaan perusahaan guna mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang serta meningkatkan kepercayaan dan pelayanan, sebagaimana yang dijalankan perusahaan energi kelas dunia," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Senin (18/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti kerja sama yang dilakukan bersama PPATK, Agus mengatakan bentuk kerja sama yang dilakukan adalah pertukaran data guna investigasi untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain. Selain PPATK, Pertamina juga terus menjalin kerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit perusahaan.

Sementara itu, kerja sama dengan institusi Polri antara lain dalam bentuk pengawasan dan asistensi proses pengadaan proyek strategis seperti pembangunan, pengembangan dan operasi kilang minyak dan Petrokimia.

ADVERTISEMENT

Pertamina juga bersinergi dengan KPK. Berkat kerja sama tersebut, Pertamina berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 triliun yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

"Kini, aset tersebut dioptimalkan dan diberdayakan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja," ungkap Agus.

Agus menambahkan, Pertamina juga melakukan kerja sama dengan Kejagung RI untuk memonitor proyek strategis nasional agar berjalan sesuai koridor hukum.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin pada penandatanganan MOU beberapa waktu lalu menyampaikan Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum.

"Kejaksaaan berharap penandatanganan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan berharap hubungan Pertamina dengan Kejaksaan RI dapat berjalan dengan baik, saling mendukung, terutama dalam penjagaan proyek strategis nasional," imbuh Burhanudin.

(mul/mpr)

Hide Ads